Prosedur Pembayaran Pajak

PPh 21

  1. Bagian keuangan menginput tarif PPh 21 melalui sistem keuangan.
  2. Bagian keuangan menginput gaji dosen dan karyawan.
  3. Bagian keuangan merekap data pajak dosen dan karyawan.
  4. Bagian keuangan membayarkan pajak dosen dan karyawan ke bank.
  5. Bagian keuangan melaporkan data pembayaran pajak dosen dan karyawan ke kantor pajak.
  6. Bagian keuangan menyimpan bukti pembayaran pajak dosen dan karyawan.

img_20161223_0013

Lanjutkan membaca Prosedur Pembayaran Pajak

Prosedur Pembayaran KP/KKP, Skripsi/Tugas Akhir, dan Wisuda

  1. Bendahara menyusun rincian anggaran biaya berdasarkan jumlah mahasiswa.
  2. Bendahara mengajukan usulan rincian anggaran biaya ke Pembantu Ketua II untuk mendapat persetujuan ketua yayasan.
  3. Usulan rincian anggaran biaya yang sudah disetujui diumumkan kepada mahasiswa.
  4. Bendahara mencetak kuitansi rincian biaya, kemudian diserahkan kepada mahasiswa.
  5. Mahasiswa melakukan pembayaran melalui bank.
  6. Mahasiswa menyerahkan kembali kuitansi pembayaran kepada bendahara.
  7. Bendahara melakukan rekapitulasi data mahasiswa yang sudah membayar ke panitia kegiatan.

Prosedur Pembayaran Gaji dan Honorarium

  1. Bagian keuangan menerima data daftar hadir dosen dan karyawan dari BSI (Biro Sistem Informasi).
  2. Bagian penggajian melakukan input data ke file sistem penggajian sesuai dengan data yang diterima.
  3. Bagian penggajian membuat rekap data gaji dosen dan karyawan untu disahkan kepala bagian keuangan.
  4. Kepala bagian keuangan mengajukan cek untuk membayarkan gaji dosen dan karyawan kepada ketua yayasan.
  5. Kepala bagian keuangan mencairkan cek ke dalam menu payroll bank.

img_20161223_0011

Permintaan Barang

  1. Setiap bagian mengajukan permintaan barang sesuai dengan kebutuhan.
  2. Form permintaan barang diserahkan ke bagian rumah tangga.
  3. Bagian rumah tangga membawa form permintaan barang ke ketua yayasan untuk ditandatangani.
  4. Form permintaan barang yang sudah ditandatangani dibawa ke bagian keuangan.
  5. Bagian keuangan membeli semua barang yang ada di dalam form permintaan barang.
  6. Bagian keuangan memberikan barang yang sudah dibeli ke setiap bagian yang mengajukan barang.
  7. Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui pembukuan.

img_20161223_0010

Prosedur Denda KRS

  1. Mahasiswa membayar denda KRS melalui bagian keuangan.
  2. Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran denda.
  3. Mahasiswa membawa bukti pembayaran denda KRS ke Kaprodi.
  4. Kaprodi mengentri KRS mahasiswa.
  5. Mahasiswa menyerahkan KRS ke bagian keuangan.
  6. Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran.

img_20161223_0009

Pengelolaan Piutang Mahasiswa

  1. Bagian keuangan melakukan penagihan piutang kepada mahaiswa yang belum melunasi pembayarannya.
  2. Mahasiswa melakukan pembayaran melalui bagian keuangan.
  3. Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran mahasiswa.
  4. Bagian keuangan merekap penerimaan pembayaran mahasiswa.
  5. Bagian keuangan membayarkan tagihan non rutin dari penerimaan piutang.

img_20161223_0008

Pengelolaan Kas Operasional

  1. Bagian keuangan mengajukan anggaran kepada ketua yayasan.
  2. Ketua yayasan menandatangani cek berdasarkan anggaran yang diajukan oleh bagian keuangan.
  3. Bagian keuangan mencairkan cek yang sudah ditandatangani.
  4. Bagian keuangan mengeluarkan kas sesuai dengan kebutuhan.
  5. Bagian keuangan merekap semua pengeluaran.
  6. Bagian keuangan melakukan entri data penerimaan dan pengeluaran melalui bagian pembukuan.
  7. Bagian keuangan melaporkan penggunaan dana kepada ketua yayasan.

img_20161223_0007

Prosedur Pencairan Dana Anggaran Per Bagian

  1. Setiap bagian mengajukan pencairan anggaran dana RAPB (Rencana Anggaran Per Bagian).
  2. Ketua yayasan mendisposisikan pengajuan pencairan dana RAPB.
  3. Bagian keuangan melakukan verifikasi kesesuaian pengajuan dengan RAPB.
  4. Bagian keuangan mendata pengajuan ke dalam surat pengajuan cek.
  5. Bagian keuangan mengajukan cek ke ketua yayasan beserta hasil verifikasi usulan pencairan anggaran.
  6. Ketua yayasan menandatangani cek.
  7. Bagian keuangan mencairkan cek ke bank.
  8. Bagian keuangan membayarkan kepada masing-masing pengusul anggaran.
  9. Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui pembukuan.

img_20161223_0006

Prosedur Penerimaan Dana Pendidikan

  1. Dalam bidang akademik dan kemahasiswaan, Pembantu Ketua II membuat usulan tarif biaya pendidikan.
  2. Ketua yayasan me-review dan menetapkan tarif biaya pendidikan bagi mahaiswa dalam bentuk surat keputusan.
  3. Mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendidikan/SPP sesuai kalender akademik kepada bank yang telah ditunjuk.
  4. Bagian keuangan menerima dan memverifikasi slip setoran uang jasa pendidikan yang telah disahkan oleh pihak bank.
  5. Berdasarkan slip setoran, setiap satu minggu sekali bendahara penerimaan melakukan rekonsiliasi penerimaan uang jasa pendidikan mahasiswa dengan rekening bank.
  6. Bendahara penerimaan melakukan pencatatan pembukuan dan mengirimkan rekapitulasi ke BAAK.

img_20161223_0005

Prosedur Penentuan dan Perjalanan Dinas

  1. Bagian keuangan menerima disposisi/tembusan surat tugas yang dikeluarkan oleh ketua yayasan.
  2. Bagian keuangan melakukan pendataan dan pencocokan dengan tabel perjalanan dinas sesuai dengan jabatan personal yang ditugaskan.
  3. Bagian keuangan mengeluarkan bukti kas keluar dan menyiapkan dana uang yang dibutuhkan dengan jumlah yang sesuai kuitansi.
  4. Setelah bukti kas keluar dibuat dan ditandatangani oleh personal yang ditugaskan, bagian keuangan mencatat dalam pembukuan.

img_20161223_0004