Prosedur Denda KRS

  1. Mahasiswa membayar denda KRS melalui bagian keuangan.
  2. Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran denda.
  3. Mahasiswa membawa bukti pembayaran denda KRS ke Kaprodi.
  4. Kaprodi mengentri KRS mahasiswa.
  5. Mahasiswa menyerahkan KRS ke bagian keuangan.
  6. Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran.

img_20161223_0009