- Mahasiswa mengisi KRS yang telah diambil dari BAAK dan meminta tanda tangan Kaprodi masing-masing.
- Mahasiswa membawa KRS ke Kaprodi untuk ditandatangani.
- Mahasiswa membawa KRS yang sudah ditandatangani ke bagian keuangan.
- Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran.
- Mahasiswa melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk.
- Mahasiswa menyerahkan kembali kuitansi dari bank ke bagian keuangan.
- Bagian keuangan melakukan flag dari bukti kuitansi pembayaran mahasiswa.
- Bagian keuangan membuat rekapitulasi mahasiswa daftar ulang.
- Bagian keuangan membuat rekapitulasi penerimaan uang semester.
Kategori: SOP
Prosedur Pembayaran Pajak
PPh 21
- Bagian keuangan menginput tarif PPh 21 melalui sistem keuangan.
- Bagian keuangan menginput gaji dosen dan karyawan.
- Bagian keuangan merekap data pajak dosen dan karyawan.
- Bagian keuangan membayarkan pajak dosen dan karyawan ke bank.
- Bagian keuangan melaporkan data pembayaran pajak dosen dan karyawan ke kantor pajak.
- Bagian keuangan menyimpan bukti pembayaran pajak dosen dan karyawan.
Prosedur Pembayaran KP/KKP, Skripsi/Tugas Akhir, dan Wisuda
- Bendahara menyusun rincian anggaran biaya berdasarkan jumlah mahasiswa.
- Bendahara mengajukan usulan rincian anggaran biaya ke Pembantu Ketua II untuk mendapat persetujuan ketua yayasan.
- Usulan rincian anggaran biaya yang sudah disetujui diumumkan kepada mahasiswa.
- Bendahara mencetak kuitansi rincian biaya, kemudian diserahkan kepada mahasiswa.
- Mahasiswa melakukan pembayaran melalui bank.
- Mahasiswa menyerahkan kembali kuitansi pembayaran kepada bendahara.
- Bendahara melakukan rekapitulasi data mahasiswa yang sudah membayar ke panitia kegiatan.
Prosedur Pembayaran Gaji dan Honorarium
- Bagian keuangan menerima data daftar hadir dosen dan karyawan dari BSI (Biro Sistem Informasi).
- Bagian penggajian melakukan input data ke file sistem penggajian sesuai dengan data yang diterima.
- Bagian penggajian membuat rekap data gaji dosen dan karyawan untu disahkan kepala bagian keuangan.
- Kepala bagian keuangan mengajukan cek untuk membayarkan gaji dosen dan karyawan kepada ketua yayasan.
- Kepala bagian keuangan mencairkan cek ke dalam menu payroll bank.
Permintaan Barang
- Setiap bagian mengajukan permintaan barang sesuai dengan kebutuhan.
- Form permintaan barang diserahkan ke bagian rumah tangga.
- Bagian rumah tangga membawa form permintaan barang ke ketua yayasan untuk ditandatangani.
- Form permintaan barang yang sudah ditandatangani dibawa ke bagian keuangan.
- Bagian keuangan membeli semua barang yang ada di dalam form permintaan barang.
- Bagian keuangan memberikan barang yang sudah dibeli ke setiap bagian yang mengajukan barang.
- Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui pembukuan.
Prosedur Denda KRS
- Mahasiswa membayar denda KRS melalui bagian keuangan.
- Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran denda.
- Mahasiswa membawa bukti pembayaran denda KRS ke Kaprodi.
- Kaprodi mengentri KRS mahasiswa.
- Mahasiswa menyerahkan KRS ke bagian keuangan.
- Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran.
Pengelolaan Piutang Mahasiswa
- Bagian keuangan melakukan penagihan piutang kepada mahaiswa yang belum melunasi pembayarannya.
- Mahasiswa melakukan pembayaran melalui bagian keuangan.
- Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran mahasiswa.
- Bagian keuangan merekap penerimaan pembayaran mahasiswa.
- Bagian keuangan membayarkan tagihan non rutin dari penerimaan piutang.
Pengelolaan Kas Operasional
- Bagian keuangan mengajukan anggaran kepada ketua yayasan.
- Ketua yayasan menandatangani cek berdasarkan anggaran yang diajukan oleh bagian keuangan.
- Bagian keuangan mencairkan cek yang sudah ditandatangani.
- Bagian keuangan mengeluarkan kas sesuai dengan kebutuhan.
- Bagian keuangan merekap semua pengeluaran.
- Bagian keuangan melakukan entri data penerimaan dan pengeluaran melalui bagian pembukuan.
- Bagian keuangan melaporkan penggunaan dana kepada ketua yayasan.
Prosedur Pencairan Dana Anggaran Per Bagian
- Setiap bagian mengajukan pencairan anggaran dana RAPB (Rencana Anggaran Per Bagian).
- Ketua yayasan mendisposisikan pengajuan pencairan dana RAPB.
- Bagian keuangan melakukan verifikasi kesesuaian pengajuan dengan RAPB.
- Bagian keuangan mendata pengajuan ke dalam surat pengajuan cek.
- Bagian keuangan mengajukan cek ke ketua yayasan beserta hasil verifikasi usulan pencairan anggaran.
- Ketua yayasan menandatangani cek.
- Bagian keuangan mencairkan cek ke bank.
- Bagian keuangan membayarkan kepada masing-masing pengusul anggaran.
- Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui pembukuan.
Prosedur Penerimaan Dana Pendidikan
- Dalam bidang akademik dan kemahasiswaan, Pembantu Ketua II membuat usulan tarif biaya pendidikan.
- Ketua yayasan me-review dan menetapkan tarif biaya pendidikan bagi mahaiswa dalam bentuk surat keputusan.
- Mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendidikan/SPP sesuai kalender akademik kepada bank yang telah ditunjuk.
- Bagian keuangan menerima dan memverifikasi slip setoran uang jasa pendidikan yang telah disahkan oleh pihak bank.
- Berdasarkan slip setoran, setiap satu minggu sekali bendahara penerimaan melakukan rekonsiliasi penerimaan uang jasa pendidikan mahasiswa dengan rekening bank.
- Bendahara penerimaan melakukan pencatatan pembukuan dan mengirimkan rekapitulasi ke BAAK.