- Bagian keuangan menerima disposisi/tembusan surat tugas yang dikeluarkan oleh ketua yayasan.
- Bagian keuangan melakukan pendataan dan pencocokan dengan tabel perjalanan dinas sesuai dengan jabatan personal yang ditugaskan.
- Bagian keuangan mengeluarkan bukti kas keluar dan menyiapkan dana uang yang dibutuhkan dengan jumlah yang sesuai kuitansi.
- Setelah bukti kas keluar dibuat dan ditandatangani oleh personal yang ditugaskan, bagian keuangan mencatat dalam pembukuan.