Pengelolaan Kas Operasional

  1. Bagian keuangan mengajukan anggaran kepada ketua yayasan.
  2. Ketua yayasan menandatangani cek berdasarkan anggaran yang diajukan oleh bagian keuangan.
  3. Bagian keuangan mencairkan cek yang sudah ditandatangani.
  4. Bagian keuangan mengeluarkan kas sesuai dengan kebutuhan.
  5. Bagian keuangan merekap semua pengeluaran.
  6. Bagian keuangan melakukan entri data penerimaan dan pengeluaran melalui bagian pembukuan.
  7. Bagian keuangan melaporkan penggunaan dana kepada ketua yayasan.

img_20161223_0007