Prosedur Pembayaran Gaji dan Honorarium

  1. Bagian keuangan menerima data daftar hadir dosen dan karyawan dari BSI (Biro Sistem Informasi).
  2. Bagian penggajian melakukan input data ke file sistem penggajian sesuai dengan data yang diterima.
  3. Bagian penggajian membuat rekap data gaji dosen dan karyawan untu disahkan kepala bagian keuangan.
  4. Kepala bagian keuangan mengajukan cek untuk membayarkan gaji dosen dan karyawan kepada ketua yayasan.
  5. Kepala bagian keuangan mencairkan cek ke dalam menu payroll bank.

img_20161223_0011