- Ketua yayasan memberikan disposisi pengeluaran dana.
- Bagian keuangan melakukan verifikasi data pengajuan sesuai dengan disposisi.
- Bagian keuangan menyiapkan cek.
- Ketua yayasan menandatangani cek.
- Bagian keuangan mencairkan cek.
- Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui bagian pembukuan.