Prosedur Pengajuan Cek

  1. Ketua yayasan memberikan disposisi pengeluaran dana.
  2. Bagian keuangan melakukan verifikasi data pengajuan sesuai dengan disposisi.
  3. Bagian keuangan menyiapkan cek.
  4. Ketua yayasan menandatangani cek.
  5. Bagian keuangan mencairkan cek.
  6. Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui bagian pembukuan.

img_20161223_0003