Prosedur Penentuan dan Perjalanan Dinas

  1. Bagian keuangan menerima disposisi/tembusan surat tugas yang dikeluarkan oleh ketua yayasan.
  2. Bagian keuangan melakukan pendataan dan pencocokan dengan tabel perjalanan dinas sesuai dengan jabatan personal yang ditugaskan.
  3. Bagian keuangan mengeluarkan bukti kas keluar dan menyiapkan dana uang yang dibutuhkan dengan jumlah yang sesuai kuitansi.
  4. Setelah bukti kas keluar dibuat dan ditandatangani oleh personal yang ditugaskan, bagian keuangan mencatat dalam pembukuan.

img_20161223_0004

Prosedur Pengajuan Cek

  1. Ketua yayasan memberikan disposisi pengeluaran dana.
  2. Bagian keuangan melakukan verifikasi data pengajuan sesuai dengan disposisi.
  3. Bagian keuangan menyiapkan cek.
  4. Ketua yayasan menandatangani cek.
  5. Bagian keuangan mencairkan cek.
  6. Bagian keuangan melakukan entri data pengeluaran melalui bagian pembukuan.

img_20161223_0003

Prosedur Registrasi Mahasiswa Baru

  1. Calon mahasiswa baru melakukan pendaftaran melalui bagian informasi.
  2. Calon mahasiswa baru mengikuti tes yang sudah disiapkan jadwalnya oleh panitia PMB.
  3. Bagian keuangan mencetak kuitansi pembayaran berdasarkan hasil tes calon mahasiswa baru.
  4. Mahasiswa melakukan pembayaran melalui bank.
  5. Bagian keuangan melakukan flag bukti kuitansi untuk mencetak NIM.
  6. Bagian keuangan membuat rekapitulasi jumlah mahasiswa baru.
  7. Bagian keuangan membuat rekapitulasi penerimaan pembayaran mahasiswa baru.
  8. Mahasiswa baru mengambil syarat daftar ulang di bagian informasi.
  9. BAAK mencetak jadwal mahasiswa baru.

img_20161223_0002